Our Traffic

Saturday, July 8, 2017

PROMO HAJI 2017



assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

berikut program perjalanan ibadah haji non quota tahun 2017, sbb;

A. Berangkat in sya Allah tgl 19 agustus 2017 , kembali ke tanah air  tgl 14 september 2017. Menggunakan pesawat SV/ saudi airlines.

B. Hotel
Hotel di mekkah ;
Pullman zam-zam***/ setaraf
Hotel di madinah;
Royal inn ***/ setaraf
Aziziyah       ; apartemen, tenda
( arafah , muzdalifah, mina)

C. Harga ;
Quard; $13.000
Triple ; $ 14.000
Double ; $ 15.000

D. Syarat;
1.Mengumpulkan passport asli yg masih berlaku sd juni 2018, sesegera mungkin (ditunggu sd 20 ramadhan 1438H)
2. Surat nikah asli jika yg berangkat suami istri
3. Membayar dp $ 4.500 pada saat pendaftaran/ menyerahkan passport dan dokumen lain sblm tgl 20 ramadhan 1438H.

E. Itinerary;
Terlampir

F. Jenis Visa;
visa Multiple/Bisnis yaitu ; visa dgn masa berlaku visa selama 6 bulan, Diperbolehkan melakukan aktifitas dan keberangkatan ke Saudi Arabia selama sebulan. Bisa digunakan untuk perjalanan haji atau umroh, tour, bisnis dan ziarah.

F. Pelunasan seluruh biaya haji maksimal satu bulan sebelum keberangkatan haji 2017.

*Garansi Uang Kembali 100% Bila Tidak mendapatkan Visa. Tanpa Potongan.
*Kuota Terbatas.
*didukung oleh  tim pembimbing ibadah haji yang  menguasai tata cara ibadah haji sesuai tuntunan Al Quran juga Hadist.

Segera bulatkan niat dalam hati untuk berhaji tahun ini. Memenuhi panggilan Allah, berserah memohon ampunan, bermunajad kepada Allah dan memohon rahmat juga barokah dunia akhirat. Aamiin.

Wassalam warahmatullahi wabarakatuh

RSA
Melayani dengan hati

Promo Umroh Bulan juli 2017



Alhamdulillah, harga umroh di RSA TURUN LAGIIIIII~

Promo bulan Juli

🕋 RSA Umroh 🕋
Keberangkatan :
19-27 Nov 2017 (9 hari)

Rute :
Jakarta - Jeddah - Makkah - Madinah - Jeddah - Jakarta
1. Tanda jadi : Rp. 500.000,- (Jul17)
2. DP : Rp.5.000.000,- (Jul17)
3. Angsuran : Rp.1.250.000,- x 12 bulan (Agt17-Jul18)
Harga belum termasuk add-on dari kota selain Jabodetabek)

✈️Pesawat ✈️ :
Saudi Airlines

🏨Hotel🏨 :
Madinah : Mukhtara International/setaraf
Makkah : Al Marsha/setaraf
Booking sekarang juga!
Waktu & seat terbatas!
Segera hubungi Konsultan Umroh berikut :
📞 0813.2042.1011 ( mbak febi )
📞 0878.3887.2184 ( mbak fani )

Friday, May 26, 2017




PT.AMARCY TRAVELINDO

 




Tuesday, May 23, 2017

Ramadhan 2017

Ramadhan 2017 atau 1438 H sudah didepan mata. Umat Islam sangat bergembira dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Bulan yang penuh berkah, bulan dimana kita ditempa dan belajar untuk hidup secara Islami dan bermanfaat bagi semua orang dan alam, sebagai 'khalifah' yang harus mempertanggungjawabkan nanti di zaumul akhir. Bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat istimewa bagi umat Islam seluruh dunia, tak terkecuali umat Islam Indonesia.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan posisi 1 Ramadhan 1438 Hijriah di kalender Masehi. Awal Ramadhan ditetapkan jatuh pada 27 Mei 2017. 

"Tanggal 1 Ramadhan jatuh pada hari Sabtu Pahing, 27 Mei 2017 Masehi," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

Mu'ti menjelaskan penetapan ini dilakukan berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal, yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Sementara itu, lanjut Mu'ti, 1 Syawal jatuh pada 25 Juni 2017. "Tanggal 1 Syawal 1438 H jatuh pada hari Ahad Legi, 25 Juni 2017 Masehi," tuturnya.
Hisab Muhammadiyah Ramadhan 1438 H

Saturday, May 20, 2017

Sejarah Umroh dan Haji


Sejarah umroh dan haji yang berkaitan erat dengan perubahan dari zaman ke zaman. seperti dengan Sejarah - sejarah lainnya, Ibadah Haji dan Umroh yang ditulis kembali dari buku panduan dan bimbingan umroh lengkap “Umroh, Menggapai Berkah Di Tanah Suci” Karya Hj. Masrura Ram Idjal.

Sejarah Haji dalam Islam bermula dari ribuan tahun lalu. Pada masa Nabi Ibrahim as (1861-1686 SM), yang merupakan keturunan Sam bin Nuh as (3900-2900 SM). Literatur dalam Islam menjelaskan bahwa Nabi Ibrahim lahir di Urkasdim, kota penting di Mesopotamia kemudian beliau berdiam pada sebuah lembah di negeri Syam. Ketika sampai berusia senja beliau belum juga diberikan keturunan, Sarah sedih dan meminta Ibrahim menikahi Hajar. Allah Swt mengaruniainya seorang putra bernama Ismail. Sarah tidak mampu memendam rasa pilu hatinya karena tidak mendapatkan keturunan sepanjang perkawinannya dengan Nabi Ibrahim as.

Nabi Ibrahim kemudian mengadukan permasalahannya kepada Allah. Allah Swt lalu memerintahkan membawa Ismail bersama Hajar menjauh dari Sarah.

Ibrahim bertanya : “Ya Allah, kemana saya harus membawa keluarga saya?”
Allah berfirman : “Bawalah ke tanah haramKu dan pengawasanKu, yang merupakan daratan pertama Aku ciptakan di permukaan bumi yaitu Mekkah.”
Lalu Jibril as turun membawa kendaraan cepat. Kemudian membawa Hajar, Ismail, dan Nabi Ibrahim as. Setiap Nabi Ibrahim as melewati suatu tempat yang memiliki ladang kurma yang subur, ia selalu meminta kepada Jibril untuk berhenti. Tetapi Jibril selalu menjawab, “teruskan lagi” dan “teruskan lagi”. Sehingga sampai di Mekkah, Jibril menurunkan mereka di posisi Ka’bah. Di bawah sebuah pohon yang cukup melindungi Hajar dan anaknya Ismail dari terik matahari.

Selanjutnya Nabi Ibrahim as bermaksud pulang kembali ke negeri Syam menemui istri pertamanya. Hajar merasa sedih akan ditinggal oleh suaminya tercinta. “Mengapa engkau menempatkan kami di sini. Tempat yang sunyi dari manusia, hanya gurun pasir, tiada air, dan tiada tumbuh-tumbuhan?” tanya Hajar sambil memeluk erat bayinya, Ismail.

Ibrahim menjawab: “Sesungguhnya Allah yang memerintahkanku menempatkan kalian disini”.

Lalu Ibrahim beranjak pergi meninggalkan mereka. Sehingga sampai ke bukit Kuday yang mempunyai lembah, Ibrahim berhenti sejenak dan melihat kepada keluarga yang ditinggalkannya. Dia lalu berdoa, seperti yang diabadikan di dalam Al-Quran.

Allah berfirman mengulangi doa Ibrahim: “Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati. Ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan berilah mereka rezeki dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.” (QS Ibrahim:37).
Setelah Ibrahim pergi, tinggallah Hajar bersama bayinya, Ismail. Ketika sinar matahari mulai menyengat, bayi Ismail menangis kehausan. Hajar pun panik mencari air. Naluri keibuannya berusaha gigih mencari air. Awalnya Hajar naik ke bukit Safa tapi tidak menemukan air. Lalu ia pergi lagi ke bukit Marwa dan di sana pun tidak menemukan air. Hajar panik dan sedikit putus asa, sehingga ia tidak menyadari telah tujuh kali berlari bolak-balik antara bukit Safa dan Marwa. Namun ia tetap tidak menemukan air di antara dua tempat tersebut.

Akhirnya dari bukit Marwa, Hajar melihat ke arah Ismail. Dia heran, bayinya tiba-tiba berhenti menangis. Dia pun melihat air mengalir dari bawah kaki Ismail. Hajar berlari dengan girang menuju tempat bayinya. Dia berusaha menggali pasir, membendung air yang mengalir tersebut sambil melafazkan kalimat “Zam…Zam” (menampung). Sejak saat itu sehingga sekarang, mata air tersebut dikenal seluruh penjuru dunia dengan sebutan sumur  “Zamzam”.

Berselang beberapa waktu kemudian, lewatlah Kabilah Jurhum di sekitar tempat itu. Ketika berada di bukit Arafah, mereka melihat kerumunan burung-burung beterbangan di atas udara. Mereka yakin di sana pasti ada sumber air. Mereka segera mendekati tempat tersebut.

Setelah sampai, mereka terkesima melihat seorang wanita bersama bayinya duduk di bawah pohon dekat sumber air itu. Kepala suku Jurhum bertanya kepada Hajar: “Siapakah Anda dan siapakah bayi mungil dalam gendonganAnda itu?” Hajar menjawab: “Saya adalah ibu dari bayi ini. Ia anak kandung dari Ibrahim as yang diperintahkan oleh Tuhannya menempatkan kami di wadi ini”.

Lalu kepala suku Jurhum meminta izin tinggal berseberangan dengannya. Hajar menjawab: “Tunggulah sampai Ibrahim datang. Saya akan meminta izin kepadanya”.

Tiga hari kemudian, Nabi Ibrahim as datang melihat kondisi anak dan istrinya. Hajar meminta izin kepada Ibrahim agar kabilah Jurhum bisa menjadi tetangganya. Nabi Ibrahim memberi izin. Kabilah Jurhum menjadi tetangga Hajar dan Ismail di tempat itu. Pada kesempatan berziarah selanjutnya, Ibrahim  menyaksikan tempat itu sudah ramai oleh keturunan bangsa Jurhum. Ibrahim merasa senang melihat perkembangan itu.

Hajar hidup rukun dengan bangsa Jurhum hingga Ismail mencapai usia remaja. Selanjutnya Allah Swt memerintahkan kepada Ibrahimuntuk membangun Ka’bah pada posisi Qubah yang telah Allah turunkan kepada Nabi Adam. Tetapi Ibrahim tidak mengetahui posisi Qubah itu. Qubah tersebut telah diangkat kembali oleh Allah ketika banjir besar menimpa bumi pada masa Nabi Nuh as. Kemudian Allah Swt mengutus Jibril as untuk menunjukan kembali kepada Ibrahim posisi Ka’bah.  Jibril datang membawa beberapa komponen Ka’bah dari surge. Pemuda Ismail membantu ayahandanya mengangkat batu-batu dari bukit.

Kemudian ayah dan anak itu bekerja membangun Ka’bah sampai ketinggian tujuh hasta. Jibril lalu menunjukan kepada mereka posisi “Hajar Aswad”. Ibrahim meletakkan Hajar Aswad pada posisi semula. Lalu Ibrahim membuatkan dua pintu Ka’bah. Pintu pertama terbuka ke timur dan kedua terbuka ke barat.

Ketika selesai pembangunan Ka’bah, Ibrahim dan Ismail melakukan Ibadah Haji. Pada tanggal 8 Zulhijah, Jibril turun menemui dan menyampaikan pesan kepada Ibrahim. Jibril meminta Ibrahim mendistribusikan air Zamzam ke beberapa tempat seperti Mina dan Arafah. Maka hari itu disebut dengan hari “Tarwiyah” (pendistribusian air). Setelah selesai pembangunan Baitullah dan pendistribusian air tersebut, maka Ibrahim pun
berdoa kepada Allah. Doa ini tercantum di dalam Al-Qur’an. Allah swt berfirman :

“Dan ingatlah, ketika Ibrahim berdoa: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman : “Dan kepada orang yang kafir pun Aku beri kesenangan sementara, kemudian Aku paksa ia menjalani siksa neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali”. (QS. Al-Baqarah : 126).
Sejak itu, kaum Muslimin melaksanakan ritual haji untuk berziarah ke Ka’bah setiap tahun. Ini mengikuti risalah Nabi Ibrahim as dan Nabi Ismail as, serta risalah para nabi dan rasul setelah keduanya. Ritual suci ini berlangsung terus seperti pelaksanaan yang pernah dilakukan oleh Ibrahim dan Ismail. Namun pada periode tokoh Mekkah ‘Amar bin Luhay, ritual haji mulai terkotori dengan kehadiran patung dan berhala.

Tokoh ‘Amar bin Luhay merupakan orang yang pertama kali menyebarkan ajaran menyembah berhala di seluruh Jazirah Arab. Dialah yang bertanggung jawab meruba ajaran tauhid menjadi menyembah berhala.

Sejak itu, orang-orang Arab meletakkan patung dan berhala yang mereka anggap sebagai tuhan di sekitar Ka’bah. Bahkan sebagian kabilah Mekkah mempunyai mata pencaharian sebagai pembuat patung dan berhala.

Mereka tetap memperbolehkan kabilah atau kelompok lain untuk menunaikan Haji ke Baitullah, tanpa membedakan agama dan kepercayaan. Para pemeluk agama tauhid termasuk agama Masehi, masih terus menjalankan ritual haji ke Ka’bah. Saat itu, kondisi Ka’bah sangat memprihatinkan. Dindingnya dipenuhi puisi dan lukisan. Bahkan lebih dari 360 berhala terdapat di sekitar Ka’bah.

Selama periode haji itu, suasana di sekitar Ka’bah layaknya seperti sirkus. Laki-laki dan perempuan mengelilingi Ka’bah dengan telanjang. Mereka menyatakan harus menampilkan diri di hadapan Allah dalam kondisi yang sama seperti saat lahir. Doa mereka menjadi bebas tak lagi tulus mengingat Allah. Bahkan berubah menjadi serangkaian tepuk tangan, bersiul, dan meniup terompet dari tanduk hewan.

Kalimat talbiah (Labbaika Allahumma labbaik) telah diselewengkan oleh mereka dengan kalimat tambahan yang berbeda maknanya. Lebih parah lagi, darah hewan kurban dituangkan ke dinding Ka’bah dan dagingnya digantung di tiang sekitar Ka’bah. Mereka punya keyakinan bahwa Allah menuntut daging dan darah tersebut. Mengenai hal ini Allah Swt mengingatkan dengan firman-Nya:

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketaqwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj : 37)
Para peziarah bebas bernyanyi, minum arak, melakukan zina, dan perbuatan amoral lainnya. Lomba puisi adalah bagian utama dari seluruh rangkaian haji. Dalam kompetisi ini, setiap penyair akan memuji keberanian dan kemegahan sukunya. Mereka menyampaikan cerita yang berlebihan, kepengecutan dan kekikiran suku-suku lainnya. Ada juga kompetisi dalam “kemurahan hati”. Masing-masing kepala suku akan menyediakan kuali besar dan memberi makan para peziarah. Tujuannya agar bisa menjadi terkenal karena kemurahan hati mereka.

Mereka telah meninggalkan, menodai, dan menyelewengkan ajaran suci Nabi Ibrahim as yang mengajak menyembah Allah semata. Keadaan menyedihkan itu berlangsung selama kurang lebih dua ribu tahun. Tetapi setelah periode panjang ini, terjawablah doa Nabi Ibrahim as yang tercantum dalam Al-Qur’an:

“Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka seorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayatMu dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab (Al-Qur’an) dan Al-Hikmah (As-Sunah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Baqarah : 129)
Nabi Muhammad saw tidak hanya membersihkan Ka’bah dari segala kotoran, tetapi juga mengembalikan kemurnian Ibadah Haji sesuai tuntunan Allah sejak zaman Nabi Ibrahim as. Allah swt mengutus Nabi Muhammad saw sebagai jawaban atas doa tersebut. Selama dua puluh tiga tahun, Nabi Muhammad saw menyebarkan pesan tauhid. Pesan yang sama seperti yang dibawa Nabi Ibrahim as dan semua Nabi pendahulunya, untuk menegakkan hukum Allah di muka bumi.

Terdapat perintah khusus dalam Al-Qur’an, diturunkan dalam rangka menghilangkan semua upacara palsu yang telah merajalela di masa pra-Islam. Semua tindakan tidak senonoh dan memalukan itu sangat dilarang dalam pernyataan Allah Swt:

“Musim Haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh Rafats (mengeluarkan perkataan yang menimbulkan birahi yang tidak senonoh atau bersetubuh), berbuat fasik, dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan Haji.” (QS. Al-Baqarah: 197)
Rasulullah saw memerintahkan para sahabat yang mampu, terutama kaum Anshar (pribumi Madinah) yang tidak dikenali oleh orang-orang Mekkah, untuk menunaikan Ibadah Haji yang sesuai dengan manasik Nabi Ibrahim. Mereka tidak mengerjakan hal-hal yang berhubungan dengan penyembahan berhala. Ketika kembali dari berhaji, kaum Anshar melapor kepada Rasulullah saw bahwa mereka mengerjakan sa’i dengan keraguan. Di tengah Mas’a (jalur sa’i) antara Safa dan Marwa terdapat dua berhala besar Asaf dan Na’ilah. Oleh karena itu, turunlah wahyu Allah, yaitu:

“Sesungguhnya Safa dan Marwa sebagian dari syiar-syiar Allah. Maka barangsiapa berhaji ke Baitullah atau berkunjung (Umrah), tidak salah baginya untuk bolak-balik pada keduanya. Dan barangsiapa menambah kebaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pembalas Syukur lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 158)
Ayat inilah yang akan sering dibaca oleh para jemaah Haji ketika melakukan sa’i.

Pada bulan April 628 M (Zulkaidah 6 H) Rasulullah Saw bermimpi menunaikan umrah (kunjungan) ke Mekkah. Beliau  mengajak para sahabat untuk mewujudkan mimpi tersebut. Rasulullah dengan disertai 1.500 sahabat berangkat menuju Mekkah, mengenakan pakaian ihram dan membawa hewan-hewan kurban.

Kaum musyrikin Quraisy mengerahkan pasukan untuk menghalangi, sehingga rombongan dari Madinah tertahan di Hudaibiyah, 20 km di sebelah barat laut Mekkah.

Kaum Quraisy mengutus Suhail ibn Amr untyk berunding dengan Rasulullah. Suhail mengusulkan, antara lain, kesepakatan genjatan senjata dan kaum Muslimin harus menunda umrah dengan kembali ke Madinah. Tetapi tahun depan diberi kebebasan melakukan umrah dan tinggal selama tiga hari di Mekkah. Rasulullah menyetujui perjanjian ini meskipun para sahabat banyak  yang kecewa, namun tidak ada yang berani, menentang keputusan beliau.

Secara singkat isi perjanjian tersebut kelihatannya merugikan kaum Muslimin, tetapi secara politis sangat menguntungkan.  “Perjanjian Hudaibiyah” merupakan salah satu tonggak penting dalam sejarah Islam karena untuk pertama kalinya kaum Quraisy di Mekkah mengakui kedaulatan kaum Muslimin di Madinah.

Dalam perjalanan pulang ke Madinah, turunlah wahyu Allah:

“Sungguh Allah akan memenuhi mimpi RasulNya dengan sebenar-benarnya, bahwa kamu pasti akan memasuki Masjid Al-Haram insyaAllah dengan aman. Kamu akan mencukur kepalamu atau menggunting rambut (merampungkan umrah) dengan tidak merasa takut. Dia menegetahui apa yang tidak kamu ketahui, dan Dia menjadikan selain itu kemenangan yang dekat”. (Al-Fath 27)
Sesuai dengan Perjanjian Hidaibiyah, tahun berikutnya (Maret 629 Masehi atau Zulkaidah 7 Hijriah) Rasulullah saw beserta para sahabat untuk pertama kalinya melakukan umrah ke Baitullah. Ketika rombongan Rasulullah saw yang berjumlah sekira 2.000 orang memasuki pelataran Ka’bah untuk melakukan tawaf, orang-orang Mekkah berkumpul menonton di bukit Qubais dengan berteriak bahwa kaum Muslimin kelihatan lestih dan pasti tidak kuat berkeliling tujuh putaran. Mendengar ejekan ini, Rasulullah saw bersabda kepada jemaahnya,

“Marilah kita tunjukkan kepada mereka bahwa kita kuat. Bahu kanan kita terbuka dari kain ihram, dan kita lakukan tawaf dengan berlari!”
Sesudah mencium hajar Aswad, Rasulullah saw dan para sahabat memulai tawaf dengan berlari-lari mengelilingi Ka’bahsehingga para pengejek akhirnya bubar. Pada putaran keempat setelah orang-orang usil di atas bukit Qubais pergi, Rasulullah mengajak para sahabat berhenti berlari dan berjalan seperti biasa. Inilah latar belakang beberapa sunnah tawaf di kemudian hari: bahu kanan yang terbuka (idthiba’) serta berlari-lari kecil pata tiga putaran pertama khusus pada tawaf yang pertama.

Setelah tujuh putaran, Rasulullah saw shalat dua rakaat di Makam Ibrahim, kemudian minum air Zamzam. Sesudah itu Rasulullah melakukan sa’I antara Safa dan Marwa, dan akhirnya melakukan tahalul  (‘menghalalkan kembali’) atau membebaskan diri dari larangan-larangan ihram, dengan menyuruh Khirasy mencukur kepala beliau. Ketika masuk waktu zuhur, Rasulullah saw menyuruh Bilal bin Rabah naik kea tap Ka’bah untuk mengumandangkan azan.

Suara azan Bilal menggema ke segenap penjuru sehingga orang-orang Mekkah berkumpul ke arah “suara aneh” yang baru pertama kali mereka dengar. Kaum musyrikin menyaksikan betapa rapinya saf-saf kaum Muslimin yang sedang shalat berjamaah. Hari itu, 17 Zulkaidah 7 Hijriah (17 Maret 629M0, untuk pertama kalinya azan berkumandang di Mekkah dan Nabi Muhammad saw menjadi imam shalat di depan Ka’bah.

Sesuai dengan isi perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah saw dan para sahabat hanya tiga hari berada di Mekkah, kemudaian kembali ke Madinah. Tetapi, umrah tiga hari yang dilakukan kaum Muslimin di Mekkah menimbulkan kesan yang mendalam bagi orang-orang Quraisy. Tiga orang terkemuka Quraisy, yaitu Khalid ibn Walid, Amru ibn Ash, dan Utsman ibn Thalhah, menyusul ke Madinah untuk mengucapkan Kalimat Syahadat. Di kemudian hari, Khalid ibn Walid memimpin pasukan Islam membebaskan Suriah dan Palestina serta Amru bin Ash membebaskan Mesir dari kekuasaan Romawi. Utsman ibn Thalhah dan keturunannya kelak diberi kepercayaan oleh Rasul untuk memegang kunci Ka’bah.

Sampai hari ini, meskipun yang menguasai dan memelihara Ka’bah silih berganti hingga dinasti Saudi sekarang, kunci Ka’bah tetap dipegang oleh keturunan Utsman ibn Thalhah dari Bani Syaibah.

Beberapa bulan sesudah Rasulullah saw umrah, kaum Quraisy melanggar perjanjian gencatan senjata sehingga pada 20 Ramadhan 8 Hijriah (11 Januari 630M) Rasulullah Saw beserta sepuluh ribu pasukan menaklukkan Mekkah tanpa pertumpahan darah. Bahkan, Rasulullah Saw memberikan amnesti umum kepada warga Mekkah yang dahulu memusuhi Muslimin.

Tiada balas dendam bagimu hari ini. Semoga Allah mengampuni kalian dan Dia Paling Penyayang di antara para penyayang.
Demikian sabda Rasulullah saw  mengutip ucapan Nabi Yusuf as yang tercantum dalam surat Yusuf ayat 92. Akibatnya, seluruh kaum Quraisy masuk Islam. Kemudian turun surat An-Nasr:

“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, Dan kamu Lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong,. Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (QS. An-Nasr 1-3)
Setelah menerima ayat ini, pada rukuk dan sujud dalam shalat Rasulullah Saw mengucapkan,

“Maha Suci Engkau, Ya Allah, dan pujian bagiMu. Ya Allah, ampunilah aku”.
Dengan jatuhnya kota Mekkah ke tangan umat Islam, Rasulullah saw memerintahkan pemusnahan berhala-berhala di sekeliling Ka’bah. Dan membersihkan ibadah haji dari unsur-unsur kemusyrikan serta mengembalikannya kepada syariat Nabi Ibrahim yang asli.

Pada tahun 8 Hijriah, Rasulullah saw melakukan umrah dua kali, yaitu ketika menaklukkan Mekkah dan ketika beliau pulang dari Perang Hunain. Ditambah dengan umrah tahun sebelumnya berarti Rasulullah saw sempat melakukan umrah 3 kali, sebelum beliau mengerjakan ibadah haji tahun 10 Hijriah.

Pada bulan Zulhijah tahun ke-9 Hijriah (Maret 613M), Rasulullah saw mengutus sahabat Abu Bakar Ash-Shiddiq untuk memimpin ibadah haji. Rasulullah sendiri tidak ikut karena beliau sibuk dalam menghadapi perang Tabuk melawan pasukan Romawi.

Abu Bakar Ash-Shiddiq mendapat perintah untuk mengumumkan dekrit yang baru saja diterima Rasulullah saw. Dekrit tersebut menyatakan mulai tahun depan kaum musyrikin dilarang mendekati Masjid al-Haram dan menunaikan Ibadah Haji karena sesungguhnya mereka bukanlah penganut ajaran Nabi Ibrahim as.

Dekrit itu dikeluarkan Rasulullah saw berdasarkan firman Allah:

“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis (kotor jiwa) karena itu janganlah mereka mendekati Masjidil Haram setelah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin (karena orang kafir tidak datang) maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karuniaNya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.” (QS. At Taubah : 28)
Pada tahun 10 Hijriah (632 Masehi) Semenanjung Arabia telah dipersatukan di bawah kekuasaan Nabi Muhammad Saw yang berpusat di Madinah, dan seluruh penduduk telah memeluk agama Islam. Maka pada bulan Syawal Rasulullah saw bahwa beliau sendiri akan memimpin ibadah haji tahun itu. Berita ini disambut hangat oleh seluruh umat dari segala penjuru sebab mereka berkesempatan mendampingi Rasulullah dan menyaksikan setiap langkah beliau dalam melakukan manasik (tata cara) haji.

Rasulullah saw berangkat dari Madinah sesudah shalat Jumat tanggal 25 zulkaidah (21 februari) mengendarai unta beliau yang bernama Al-Qashwa’, dengan diikuti sekira 30.000 jemaah. Seluruh istri beliau ikut serta dan juga putri beliau yang saat itu masih hidup, Fatimah. Sesampai di Dzulhulaifah yang hanya belasan kilometer dari Madinah, Rasul dan rombongan singgah untuk istirahat dan mempersiapkan ihram. Di sini istri Abu Bakar Shiddiq, Asma’, melahirkan putra yang diberi nama Muhammad. Abu Bakar berniat mengembalikannya ke Madinah. Tetapi Rasulullah mengatakan bahwa Asma’ cukup mandi bersuci, memakai pembalut yang rapi, dan dapat melakukan seluruh manasik haji. Muhammad ibn Abu Bakar yang lahir di Dzulhulaifah itu kelak menjadi Gubernur Mesir pada masa Khalifah Ali ibn Abi Thalib (656-661M).

Keesokan harinya, Sabtu 26 zulkaidah (22 februari), setelah semuanya siap untuk berihram, Rasulullah saw menaiki unta kembali, lalu bersama seluruh Jemaah mengucapkan: Labbaik Allahumma Hajjan (Inilah saya, Ya Allah, untuk berhaji). Tidak ada seorang pun yang berniat umrah sebab menurut tradisi saat itu umrah hanya boleh di luar musim haji. Tiga cara haji (tamattu, Ifrad , Qiran) yang kita kenal sekarang baru diterapkan Rasulullah saw di Mekkah delapan hari berikutnya. Rombongan menuju Mekkah dengan tiada henti mengucapkan talbiyah. Pada hari Sabtu 3 Zulhijah (29 Februari), Rasul dan rombongan tiba di Sarif, 15 km di utara Mekkah, kemudian beristirahat. Aisyah , istri Nabi, kedatangan masa haidnya sehingga dia menangis karena khawatir tidak dapat menunaikan haji. Rasulullah saw menghiburnya ,

“Sesungguhnya haid itu ketentuan Allah untuk putri-putri Adam. Segeralah mandi dan engkau dapat melakukan semua manasik haji, kecuali tawaf sampai engkau suci.”
Pada Ahad 4 Zulhijah (1 Maret) pagi, Rasulullah dan rombongan memasuki kota Mekkah. Di sana sudah menunggu puluhan ribu umat yang datang dari berbagai penjuru, dan diperkirakan total Jemaah haji mencapai lebih dari 100.000 orang. Rasulullah memasuki Masjid al-Haram melalui gerbang Banu Syaibah yang terletak di samping telaga Zamzam di belakang Makam Ibrahim. Gerbang Banu Syaibah ini kelak popular dengan nama Babussalam (Pintu Kedamaian). Perlu diketahui bahwa yang disebut Masjid al-Haram waktu itu adalah pelataran Ka’bah tempat shalat dan tawaf (secara harfiah, masjid artinya tempat sujud). Sedangkan bangunan masjid, baru dirintis pada masa Khalifah Umar ibn Khattab (634-644) dan mengalami perluasan dari zaman ke zaman sehingga akhirnya megah seperti sekarang.

Juga perlu diketahui bahwa Rasulullah tidak pernah memerintahkan harus masuk masjid dari gerbang Banu Syaibah atau Babussalam. Beliau masuk pintu itu karena memang datang dari arah utara. Gerbang yang dimasuki Nabi itu kini tidak ada lagi.

Ketika pada tahun 1957 Masjid al-Haram diperluas sehingga tempat sa’I termasuk Safa dan marwa menjadi bagian masjid. Kemudian pemerintah Arab Saudi membuat banyak pintu. Dua pintu di antaranya diberi nama Pintu Banu Syaibah dan Pintu Babussalam.

Pada awal setiap putaran tawaf, Jemaah umrah / haji disunahkan untuk memberikan penghormatan (istilam) kepada hajar aswad di pojok tenggara Ka’bah.

Rasulullah Saw memberikan empat cara istilam tersebut:

Ketika umrah pertama kali tahun 7 Hijriah, beliau mengecup Hajar Aswad.
Ketika penaklukkan Mekkah, beliau menyentuhkan ujung tongkat ke Hajar Aswad dari atas unta.
Ketika umrah saat pulang dari Hunain, hajar Aswad beliau usap dengan tangan kanan.
Ketika beliau haji tahun 10 Hijriah, beliau hanya melambaikan tangan dari jauh kea rah Hajar Aswad.
Cara yang keempat adalah yang sangat praktis dan mungkin paling afdal. Walaupun sekarang banyak Jemaah haji yang “berjuang” sampai bersikut-sikutan untuk mengecup hajar Aswad. Bahkan akhirnya ada yang rela melakukan yang haram (menyakiti Jemaah yang lain) untuk mengejar yang sunah.

Tata cara Umroh

Hukum ber-Umroh

Hukum Umroh – Dari segi bahasa, umroh berarti berkunjung. Dapat dikatakan bahwa umroh merupakan sebuah aktivitas mendatangi tempat yang selalu dikunjungi. Hal itu dikarenakan umroh boleh dilakukan kapan saja tidak seperti haji yang hanya dilaksanakan saat bulan Dzulhijjah.

Sedangkan secara syar’i, umroh berarti berkunjung ke kota Mekkah untuk melaksanakan ibadah dengan ketentuan dan tata cara tertentu

Umroh juga disebut sebagai al-hajju l-ashghar atau haji kecil. Seluruh tata cara yang harus dilakukan dalam melaksanakan ibadah umroh sudah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam.

Keutamaan Melaksanakan Ibadah Umroh
1. Diampuninya dosa. Seperti yang disebutkan dalam sebuah hadist
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda

“Ibadah umrah sampai umrah berikutnya sebagai kafarat untuk dosa di antara keduanya dan haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga". (HR Bukhari dan Muslim)

2. Merupakan tamu Allah yang akan dikabulkan setiap doanya

Dari Abu Hurairah RA berkata bahwa “Rasulullah SAW bersabda

“Para jamaah haji dan umrah merupakan delegasi Allah. Jika mereka berdo’a kepada-Nya, Allah akan mengabulkannya. Dan jika mereka meminta ampun, maka Allah akan mengampuni-nya". (HR An-Nasaiy dan Ibnu Majah)

3. Bagi perempuan, melaksanakan umroh seperti melaksanakan tugas jihad sebagaimana laki-laki berjihad di medan perang.

Rasulullah SAW bersabda: “Jihadnya orang yang sudah tua, anak-anak, orang yang lemah dan wanita, adalah haji dan umrah“. (HR An-Nasaiy).

Hukum Umroh dalam Islam
Hukum umroh ada 2 yaitu wajib dan sunnah

1. Menjadi wajib apabila ibadah umroh tersebut baru dilaksanakan pertama kali sehingga disebut sebagai Umratul Islam. Selain itu umroh karena nazar maka ibadah umroh tersebut menjadi wajib.

Jadi apabila seseorang bernazar akan menunaikan ibadah umroh jika telah melakukan atau mendapatkan hasil tertentu, maka pelaksaan umroh hukumnya menjadi wajib

2. Ibadah umroh menjadi sunnah apabila telah dilakukan untuk kedua kali atau lebih serta bukan merupakan nazar

Namun di kalangan ahli fiqih bersepakat bahwa ibadah umroh hukumnya wajib untuk orang yang disyariatkan untuk menyempurnakan. Walaupun beberapa ulama memiliki pendapat yang berbeda mengenai hukum dari ibadah umroh apakah termasuk wajib atau sunnah

Tentang Kami

RSA singkatan dari: RISALAH, SUBHANALLAH, ALHAMDULILLAH yang bermakna dan sekaligus bervisi Hidup bersyukur atas ketentuan dan kebesaran Allah SWT.

Berpedoman kepada ketentuan Allah SWT, Selalu mengagungkan kebesaran dan besyukur atas segala karunia-Nya.

RSA Umroh & Haji yang merupakan penyelenggara perjalanan umroh dari PT Amarcy Travelindo yang telah berdiri sejak tahun 2005. PT Amarcy Travelindo adalah perusahaan jasa tour dan travel yang bekerja sama dengan PT Aero Wisata (Aerohajj) dengan izin umroh D/714 Tahun 2013 yang merupakan anak perusahaan Garuda Indonesia untuk kemudahan pembelian tiket perjalanan umroh.

Pelayanan terbaik dan kenyamanan dalam beribadah merupakan komitmen kami dalam melayani setiap jamaah.


Visi & Misi Kami
Visi
Menjadi mitra terbaik dalam memberikan layanan perjalanan umroh dengan kepercayaan dan pelayanan dari hati

Misi
Kami melayani Anda dengan hati, kualitas terbaik dan memberikan solusi perjalanan umroh secara personal dengan nilai terbaik sesuai dengan harapan jamaah